Lensa.news, Bolmut – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan inspeksi serta sosialisasi ke usaha perdagangan, ditributor, agen, retail, pasar rakyat se-Bolmut karena adanya kenaikan harga kebutuhan pokok dan kurangnya masker serta antiseptik akibat mewabahnya Covid-19. Rabu, (18/03).
Hal ini sesuai intruksi langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara melalui surat edaran NOMOR : 510/Indag-Sulut/PDN/389/III/2020 menyikapi merebaknya penyakit yang disebabkan oleh virus corona (covid-19) di propinsi Sulut.berikut isi surat edaran :
1. Segera menyalurkan/menjual barang kebutuhan pokok, barang penting, barang kebutuhan kesehatan terutama masker dan antiseptik.
2. Tidak melakukan penimbunan barang.
3. Menjual barang dengan harga yang wajar.
4. Membatasi jumlah penjualan barang kebutuhan pokok, barang penting, dan barang kebutuhan kesehatan terutama masker dan antiseptik.
5. Mengatur jarak antrian antar pembeli/kasir lebih dari 1 (satu) meter.
Dalam wawancara bersama Kepala Bidang perdagangan Lastrie Ponongoa. ST, M.Si pihaknya hari ini akan melakukan inspeksi dan sosialisasi mengenai surat edaran Dinas Perindag Sulut ini.
“Kami akan melakukan sosilisasi door to door mengenai ini kepada pihak apotek, alfamart, indomaret, serta pasar rakyat se-bolmut mulai hari ini tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 maret 2020, serta akan melakukan pemantauan mulai Senin depan” katanya.
Ponongoa juga menambahkan apabila usaha perdagangan, ditributor, agen, retail, pasar rakyat ada yang kedapatan menimbun atau mempermainkan harga pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
(Yogi)