Lensa.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemka) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memberlakukan sistim Work from Home (WfH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bagi Tenaga Harian Lepas.
hal ini sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), kebijakan bekerja dari rumah yang diintruksikan ini berlakukan mulai hari Senin 23 – 31 Maret 2020.
Dalam Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 800/250/III/2020/Sekr yang ditandatangani oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemkab.
Berikut Isi Surat Edaranya :
(Rmd)