Lensa.news, Kotamobagu – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu, selaku Pemerintah dalam memerangi covid-19, hingga saat ini terus berusaha melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.
Monitoring dan evaluasi (Monev) sejumlah hotel dan restoran yang ada di Kotamobagu merupakan langka kongkrit Pemkot untuk menindaklanjuti edaran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini.
“Disparbud Kotamobagu adalah bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Monev ini dilakukan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. Kami melakukan pemeriksaan langsung di bebera hotel dan restoran. Ini merupakan tindak lanjut dari edaran Pemkot Kotamobagu,” jelas Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta.
Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan mulai dari jumlah pengunjung hotel, kebersihan hotel maupun restoran, ketersediaan tempat cuci tangan, sabun, lap kering, hand sanitizer, dan masker untuk resepsionis, karyawan sampe cleaning service. “Kemudian kami memberi pemahaman tentang pentingnya pencegahan Penyebaran Covid-19,” Katanya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan monev ini dibagi beberapa kelompok yang ditugaskan disejumlah tempat. “Disparbud membagi dalam 3 tim, turun di siang hari pukul 08.30 Wita, sampai dengan pukul 15.00 Wita. Kemudian dilanjutkan malam hari yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan dan Desa,” tutupnya.
(Mira)