Lensa.news, BOLMONG – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemkab lakukan rapat dan kajian terkait pembentukan pos terpadu di wilayah perbatasan.
Kegiatan itu, dilaksanakan di ruangan Asisten 1 Kantor Bupati Bolmong pada Senin, melibatkan unsur Kepolisian, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Bolmong.
Asisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas menjelaskan, rapat yang dilaksanakan terkait upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 Bolmong. Adapun langkah antisipasi salah satunya, dengan melakukan pembuatan pos terpadu di pintu masuk perbatasan antara Bolmong dan Minahasa Selatan.
“Inikan berkaitan dengan setiap orang atau masyarakat yang akan masuk diwilayah Bolmong, kita berharap mereka yang masuk dalam kondisi yang sehat,” ujar Deker.
Deker menjelaskan, jika kemudian ada dari setiap orang yang masuk semacam ada keluhan, maka kita akan arahkan mereka di pos yang telah disediakan untuk pemeriksaan kesehatan.
Deker juga menambahkan, dalam pelaksanaannya selalu berupaya mengantisipasi gejolak sosial yang timbul karena ini menyangkut pemanfaatan jalur trans Sulawesi yang merupakan akses transportasi umum. “Pada dasarnya semua bisa masuk. Tetapi, harus melalui proses pemeriksaan kesehatan di Posko yang ada,” jelasnya.
(Iqh)