Lensa.news, Kotamobagu – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) virus corona (Covid-19) di Kota Kotamobagu mengalami penurunan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Tanty Korompot, kembali meminta masyarakat untuk tetap mengikuti informasi dan peraturan dari Pemerintah.
Melalui media, hal ini disampaikan Kadinkes, dr Tanty Korompot, untuk masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pegawasan (ODP), harus tetap mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah terhitung sejak ditetapkan ODP.
“Sebelumnya kita sudah berikan himbauan kepada mereka (ODP) sejak melakukan pemeriksaan (sreeening) di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di Puskesmas Motoboi Kecil, kemudian diberi penyuluhan oleh petugas Promkes untuk tetap tidak keluar rumah selama 14 hari,” terangnya.
Selain itu, ia berharap, para ODP wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lain bila harus meninggalkan rumah. “Tetap pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” pintanya.
Diinformasikan, dari data pemantauan Covid-19 Kota Kotamobagu, 3 April 2020, pukul 16.00 Wita, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 100 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang. Sementara yang positif belum ada (0 Orang).
(Mira)