Lensa.news, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tak main-main dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk melawan pandemi Covid 19 ini.
Perhatian Pemerintah ini patut diacungi jempol. Buktinya, setelah pemerintah pusat mengeluarkan imbauan serta arahan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan pencegahan maupun penanganan Covid 19 melalui surat edaran dari Menteri dalam negeri. Pemkab Bolmong langsung menindaklanjuti, dengan memberlakukannya di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, langsung mengeluarkan larangan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bolmong untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Tak hanya itu, Bupati juga melarang agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, agar terhindar dari virus Covid 19.
Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmong, agar menjauhi kerumunan dengan tetap berada dirumah, serta rajin mencuci tangan sesering mungkin. “Memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing dan menerapkan pola hidup sehat, melakukan tindakan pencegahan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer,” ujar Yasti.
Bahkan, momen yang sangat berharga bagi daerah yaitu perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmong pun ditiadakan. Keputusan untuk tidak melaksanakan perayaan HUT ke-66 yang jatuh pada tanggal 23 Maret itu, merupakan bentuk kepatuhan Pemkab Bolmong terhadap imbauan pemerintah pusat terkait pencegahan Covid 19. “Atas nama bribadi, keluarga dan pemerintah mengucapkan selamat HUT Kabupaten Bolmong ke-66 serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bolmong bahwa momen HUT ini tidak dirayakan. Karena kami patuh terhadap Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden, Mendagri dan Gubernur,” ungkap Bupati.
Selain perayaan, upacara puncak HUT Bolmong dan Paripurna juga tidak dilaksanakan. Setelah melakukan konsultasi dengan Gubernur Sulut, dan hasilnya Bupati diminta oleh Gubernur untuk tidak mengagendakan Paripurna tersebut guna pencegahan pandemi Covid 19. “Saat itu bersama Gubernur langsung menyampaikan kepada Ketua DPRD, Welty Komaling untuk membatalkan agenda paripurna,” tutur Bupati.
Sebagai gantinya, Bupati berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmong dapat menggelar doa untuk Negara dan bangsa terutama bagi daerah kita, agar terhindar dari wabah Covid 19 ini. “Saya meminta kepada masyarakat untuk berdoa di rumah masing masing. Memohon serta memanjatkan doa kepada Allah SWT, tuhan yang maha esa. Semoga kita selalu dalam lindungannya, dan Insya Allah seluruh masyarakat Bolmong dan rakyat Indonesia terhindar dari wabah virus corona,” kata Bupati.
Sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid 19, Pemkab Bolmong memberlakukan rapat melalui video conference kepada seluruh jajaran OPD. Seluruh ruangan kantor Bupati dan tempat-tempat umum disemprot dengan cairan disinfektan. Guru dan Sekolah di seluruh Kabupaten Bolmong di liburkan, proses kegiatan belajar mengajar dilakukan dirumah. Tempat-tempat wisata di Bolmong ditutup sementara. Seluruh pengurusan administrasi kependudukan dilakukan secara daring, dan jam besuk di Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang ditiadakan, serta upaya-upaya lainnya yang terkait dengan pencegahan penyebaran wabah virus Corona.
(Advetorial)