Lensa.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meraih peringkat ke III Nasional dari hasil penilaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang sistem pelaporan penilaian prestasi kerja PNS pada Sistem Aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) tahun 2019.Selasa (14/04).
Dari hasil BKN pertanggal 31 Maret 2020, Kabupaten Bolsel berada pada peringkat Ke III Nasional dengan nilai 92,21 persen untuk penilaian Instansi Daerah setelah Kabupaten Tulung Agung nilai 96,38 persen dan Kabupaten Musi Rawas nilai 93,3 persen.
Di Provinsi Sulawesi Utara juga, Kabupaten Bolsel berada pada rengking I terkait dengan sistem pelaporan kinerja ASN Menurut Kaban BPKSDM Ahmadi Modeong, pihak BKN masih memperpanjang waktu untuk pelaporan penilaian prestasi kerja PNS pada SAPK. ini baik untuk instansi Pusat dan Daerah.
Ahmadi juga menyampaikan kasih kepada pimpinan perangkat Daerah dan ASN yang sudah memasukan laporan ke BKPSDM sejak permintaan laporan ini di minta oleh BKN.“Prestasi ini tak lepas dari dukungan dan sinergitas setiap SKPD dalam menyediakan laporan yang di minta BKN,” kata ahmadi.
Lebih lanjut ia menuturkan dari hasil ini Bupati Hi. Iskandar Kamaru S.Pt dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid serta Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP mengucapkan terima kasih dan syukur atas apa yang di raih Pemkab Bolsel di tingkat Nasional. “Ini patut di syukuri, karena di tengah wabah penyebaran covid-19, pemkab Bolsel tetap konsisten dangan apa yang menjadi tanggung jawab di bidang kepegawaian,” ungkap Bupati
Ia pun menjelaskan untuk batas waktu pertama yang di berikan oleh BKN kepada instnasi pusat dan daerah 31 maret, dan kembali di perpanjang karena dangan adanya covid-19. “Maka untuk Bolsel dari 1868 ASN tinggal ada sekitar 30 ASN saat ini masih terus di input oleh BKPSDM,” jelasnya
Lanjutnya Ia menambahkan walaupun Daerah baru, tapi Bolsel bisa bersaing dengan Daerah lain di tingkat Nasional maupun Daerah. “Semoga hasil ini akan menambah berkah untuk Kabupaten Bolsel kedepannyap,” tutup Kaban BKPSDM
(Rmd)