Lensa.news, BOLMONG – Pandemic virus Corona samgat menghawatirkan, menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan surat instruksi ke seluruh Camat, Sangadi/Lurah dan Masyarakat agar menanam tanaman pangan.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan di Bolmong yang tertuang dalam surat Instruksi Bupati Bolmong nomor 19/Setdakab/hkm/IV/2020 tentang antisipasi kekurangan kebutuhan pangan akibat Covid 19.
Dalam rangka mengantisipasi dampak Covid 19 yang diprediksi jangka panjang, maka diinstruksikan kepada seluruh masyarakat Bolmong untuk menanam tanaman pangan seperti Ubi Jalar, Talas, Singkong, Kentang, Jagung, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Padi, Sayuran, Bawang, Cabai, Tomat dan rempah-rempah lainnya.
Untuk itu, para camat, sangadi dan lurah wajib melanjutkan dan memantau pelaksanaan di setiap wilayah. Ada pun media lahan yang digunakan untuk menanam bisa menggunakan lahan pekarangan di rumah, di kebun, atau di lahan yang tidak terpakai/lahan tidur yang diizinkan pemiliknya.
Berikut instruksi Bupati Bolmong :