Lensa.news, KOTAMOBAGU – Pandemic Covid-19 memberikan tekanan terhadap perusahaan, ratusan karyawan pada sejumlah perusahaan di Kotamobagu terpaksa di rumahkan akibat wabah tersebut.
Kepala Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, Imran Golonda, mengungkapkan bahwa, dari 5 (Lima) perusahaan yang ada sudah ratusan kariawan kini di rumahkan. “Baru lima perusahaan yang melapor di Dinas, untuk totalnya ada 236 karyawan yang dirumahkan,” ungkapnya.
Diterangkanya, meski karyawan di rumahkan bukan berarti karyawan tersebut terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, hingga saat ini belum ada perusahaan di Kotamobagu yang melakukan PHK karyawan. “Mereka (karyawan) dirumahkan akan tetap menerima gaji. Tapi gaji yang diterima tak seperti gaji yang mereka dapat sebelum pandemic Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakan, perusahan yang merumahkan karyawan bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, restoran. “Selain itu, ada juga yang di sektor IKM, karyawanya ikut dirumahkan,” ujarnya.
(*/Mira)