Lensa.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, bakal melakukan pelabelan terhadap rumah-rumah Keluarga Pra Sejahtera (KPS) penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Selasa (28/4/2020). Dimana menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan stiker yang akan dipasang pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Rumah keluarga pra sejahtera penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kita labeli,” ungkap Sarida, Selasa, (28/4).
Masih menurutnya, hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang menerima benar-benar keluarga pra sejahtera atau masyarakat miskin. “Jika yang bersangkutan tidak mau rumahnya dilabeli atau mencabut label yang sudah dipasang, konsekwensinya KPM ini dikeluarkan karena dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan penerima bantuan,” terang Sarida.
Ditambahkanya, penyaluran bantuan sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Tinggal kita salurkan, apalagi sekarang ini banyak masyarakat yang terdampak dengan pandemi covid-19. Mudah-mudahan bantuan dari Kemensos ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(*/Mira)