Lensa.news, BOLMONG – Dampak dari penyebaran virus mematikan yang tak pandang latar belakang dan usia ini sangat menghawatirkan, karena bepengaruh pada sektor ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam hal penanganan ini sangat serius dan tidak main-main.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sang Tombolang, sejak Kamis (30/04) siang tadi mulai menerima BLT, setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan oleh Pemkab Bolmong di Desa Pasir Putih, yang sekaligus merupakan Desa pertama yang menerima BLT se-Kabupaten Bolmong, pada Rabu (29/04), kemarin.
Pemerintah Desa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan turun langsung ke Rumah-rumah warga penerima untuk menyerahkan BLT tersebut.”Khusus Kecamatan Sangtombolang, dari total 12 Desa sudah ada 7 Desa yang mendapat rekomendasi pencairan dana desa. Sementara untuk desa yang belum mendapatkan rekomendasi, diminta agar segera menindaklanjuti,” ungkap Camat Sangtombolang, Esly Manabung.
Dijelaskan Esly, penentuan masyarakat yang masuk sebagai penerima BLT, dilakukan lewat rapat di masing-masing Desa. “Mereka yang masuk sebagai penerima BLT yang bersumber dari dana desa diputuskan lewat rapat di tingkat Desa yang di dalamnya ada Forkompimca, termasuk juga ada Satgas Covid-19. Jadi mereka yang benar benar terdampak Covid-19 yang menerima bantuan ini,” tutur Esly.
Esly melanjutkan, penerima BLT di Desa Pasir Putih berjumlah 73 Kepala Keluarga (KK), dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu per KK. Dan penyerahan tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang.
Terpisah, dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, Dana Desa yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 sebesar 25-30 persen sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes-PDTT) Republik Indonesia. “Pergeseran anggaran Dana Desa dalam BLT sebesar 600 ribu per kepala keluarga. Dan masyarakat akan menerima BLT selama 3 bulan,” ujar Yani.
Mekanisme penyaluran BLT itu sendiri, menurut Yani, akan ditransfer untuk masyarakat yang sudah memiliki rekening. Sementara untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening akan diserahkan langsung tunai. “BLT ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang terdampak dan yang belum perna menerima bantuan jenis apapun termasuk PKH,” demikian Yani.
(Advetorial)