Lensa.News, HUKRIM — Polres Bolmong gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Razia di antaranya untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Bolmong selama bulan suci Ramadhan berlangsung.
Tim Buser melakukan razia karena menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ada informasi tentang kepemilikan atau menjual minuman keras jenis Bir Casanova, sehingga tim pun mencari dan menggali informasi keberadaan tempat tempat penjual miras yg ada diwilayah Poigar.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Tim yg dipimpin oleh Aipda Toto Monoarfa berhasil mendapatkan lokasi penjual dan langsung menyita ribuan miras jenis Bir Casanova, selanjutnya tim membawa barang bukti ke mapolres guna sidik lebih lanjut.
“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusifitas wilayah Polres Bolmong selama bulan suci Ramadhan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muh. Ali Tahir, SH, Sabtu (2/5) kemarin saat di konfirmasi.
Ia menyebutkan, di tengah pandemi Covid-19 masih ada sejumlah oknum warga di wilayah Bolmong menjual minuman keras.
Ali mengatakan, razia minuman keras dalam rangka Operasi Ketupat Samrat 2020 itu polisi menemukan tiga kios milik warga menyimpan minuman keras jenis Bir Cassanova. Minuman keras tersebut langsung diamankan petugas.
Selain melakukan Razia, warga juga diimbau menghilangkan kebiasaan negatif lain yang bisa mengganggu kamtibmas di bulan suci Ramadhan dan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
“Di dalam bulan Ramadhan ini, kami harapkan masyarakat tidak minum minuman keras. Kita menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Ali.
Warga juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta menjalankan semua ketetapan maupun anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah virus corona.
(Redaksi)