Lensa.news, BOLMONG – Penertiban satgas Covid-19 sore tadi berujung adu mulut antara Anggota DPRD Bolmong yang saat itu berada di Toko Tita yang berada di jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu.
Singkat kronologi kejadian bermula saat salah satu Anggota Dewan Bolmong, Febrianto Tangahu, saat sedang berbelanja di Toko tersebut. Menurutnya bahwa dirinya bukan memprotes tentang penertiban jam operasional toko.
“Saya saat itu sedang berbelanja untuk kebutuhan lebaran, nah karna harga jauh berbeda dengan toko lain, saya memilih berbelanja di Toko Tita. Tidak lama berselang datang petugas dari gugus tugas Covid-19 untuk menghimbau toko itu, dengan Imbaunya sayapun menjawab, iya kalo begitu sudah bisa pulang. Kemungkinan tidak senang dengan nada suara saya salag satu petugas itu seperti marah-marah, tak lama kemudian datang petugas lain, dalam kejadian itu saya tidak sama sekali menentang ataupun intervensi terkait jam operasional, yang saya tanyakan adalah mengenai operasional dr Gede yang saat ini diduga sudah positif Covid-19 dan semenjak menunggu hasil sampai kamarin dia masih menjalankan praktek.” Kata Anggota DPRD Bolmong ini.
Ditambahkannya juga, ketika saya menanyakan tersebut memang sedikit terjadi adu mulut, karena bukan sedikit warga yang datang memeriksakan diri mereka ke dr. Gede. “Yang saya sesalkan dr. Gede hingga kamarin masih melakukan praktek yang saat ini sudah positif Covid-19, beberapa warga juga sempat menelepon saya untuk menanyakan soal ini. Jadi buka karena soal pembatasan waktu yang saya tanyakan. Intinya terkait dr. Gede.” Tutup Anto.
Diketahui bahwa Pemerintah Kotamobagu baru menerima data terkait dr.Gede positif Covid-19 dan hingga saat ini Dinkes Bolmong sedang melakukan tracking terkait data cluster.
(Redaksi)