Lensa.news, Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, telah menyediakan alat pengukur suhu badan, bagi warga Kotamobagu sebelum masuk ruangan untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dimasa pencegahan penularan virus Corona (Covid-19). Kamis (14/5/2020).
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, Dikatakannya walaupun pelayanan pengurusan dokumen dilakukan lewat online, tetapi tetap akan berhadapan dengan masyarakat dalam perekaman dan pembuatan KTP elektronik.
“Jadi kita tetap online melalui WhatsApp dalam pengurusan dokumen. Tapi yang ingin melakukan perekaman kan tidak bisa online. Orangnya harus dtg, sehingga itu ada beberapa syarat sebelum masuk ruangan untuk dilakukan perekaman,” jelasnya.
Labih lanjut kata Olii, sebelum masuk ruangan untuk melakukan perekaman, harus terlebih dahulu cuci tangan yang telah disediakan di depan pintuk masuk kantor, memakai masker, dan akan diperiksa suhu badan sebelum masuk ruangan. “Hal ini dilakukan agar kita sama-sama aman,” ucapnya.
Namun, kata Virginia, pihaknya juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tunda datang ke Disdukcapil jika belum mendesak. “Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, agar semua pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan normal kembali,” harapnya.
(Mira)