Lensa.news, KOTAMOBAGU – Total Rp 535.200.000, anggaran yang bersumber dari Dana desa (Dandes) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di 15 Desa yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu telah selesai disalurkan.
Hal ini disampaikan Kepada Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMD Kotamobagu Rum Mokoagow, Rabu (27/05/2020).
Menurut Rum, ada sebanyak 892 Kepala Keluarga yang menerima bantuan setelah melalui hasil verifikasi Musyawarah desa (Musdes). “Setelah diverifikasi data yang ada sebanyak 892 KK yang menerima BLT. Setiap KK menerima uang tunai sebesar 600 ribu rupiah per bulannya hingga bulan juni,” ungkapnya.
Namun lanjut Rum, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020, maka penyaluran BLT diperpanjang hingga bulan september mendatang. “Ada ketambahan 3 bulan lagi dari sebelumnya, dengan terbitnya PMK baru, maka penyaluran BLT diperpanjang hingga bulan september, namun besarannya hanya separuh dari jumlah BLT sebelumnya, yakni tinggal 300 ribu rupiah,” terangnya.
(Redaksi)