Lensa.news, HUKRIM – Berdasarkan laporan warga setempat, arena judi sabung ayam, Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat dibongkar Tim Buser Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penggerebekan dilakukan sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita dengan menempuh jarak yang lumayan jauh melewati perbukitan, sesampainya di lokasi sekira kurang lebih 50 meter dari tempat tersebut, salah satu dari diduga pelaku judi yang dipasang sebagai mata-mata, sempat melihat anggota tim yang sedang menuju lokasi melihat hal tersebut langsung terdengar teriakan “Awas ada Polisi”, akibatnya pembongkaran didramai dengan aksi kejar-kejaran oleh Tim Opsnal.
Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) ekor Ayam aduan, 1 (Satu) buah arena untuk sabung ayam dan 1 (satu) buah jam untuk menghitung waktu taruhan.
AIPDA Toto Monoarfa, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tim saat menerima laporan warga dari situs GOWD yang sudah resah akibat aktivitas judi tersebut langsung bergegas menuju diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP) sabung ayam tersebut. Sesampainya di lokasi, diduga informasi kedatangan anggota Buser sudah lebih dahulu terendus oleh para pelaku judi tersebut. “Saat melewati perbukitan menuju lokasi, nampaknya sudah diketahui terlebih dahulu, sehingga sempat terjadi aksi saling kejar. Dalam penggerebekan para pelaku berhasil lolos, namun beberapa barang bukti sempat diamankan oleh tim,” Ungkap Tox, Mantan Katim Bogani Polsek Kotamobagu ini.
Terpisah, AKP Ali Tahir, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, menurutnya bahwa kegiatan judi itu berdasarkan laporan warga, kemudian diteruskan kepada tim.
“Untuk aktifitas judi, pihak kami tidak main-main, apa terlebih dalam masa pandemi virus covid-19 ini, jelas sekali aturannya bahwa tidak ada aktivitas berkerumun sesuai Maklumat KAPOLRI, apalagi dengan kegiatan judi yang jelas melanggar hukum. Jadi saya himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan Pemerintah, dan untuk segala bentuk aktivitas ilegal, maupun judi akan kami tindak dengan tegas.” Jelas Kasat Reskrim Polres Bolmong.
(Iqhbal)