Lensa.news. KOTAMOBAGU – Sejak dulu hingga sekarang Kopi menjadi salah satu minuman yang sangat diminati di seluruh pelosok Negeri, Para penikmat kopi di Indonesia pun semakin hari semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan semakin menjamurnya bisnis kedai kopi atau coffee shop di berbagai kota.
Saat ini bisnis kedai kopi atau coffee shop menjadi salah satu bisnis yang sangat menjanjikan. Hal ini dikarenakan berkembangnya trend minum kopi di kedai kopi atau biasa disebut nongkrong.
Sepertihalnya dengan kedai Antero Coffee yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur. Kedai coffee milik Fatra Wonggo (29) ini diketahui sudah beroperasi sejak dua tahun silam.
Menurut Fatra, penikmat kopi di Kota Kotamobagu setiap tahunnya kian meningkat. Hal inilah yang mendorong Fatra untuk mendirikan kedai coffee disamping kediamannya. “Selama masa pandemi covid-19, kami juga menyediakan konsep pesan antar atau delivery order. Nah, hal ini agar kita bisa memenuhi kebutuhan penikmat kopi yang tetap beraktifitas dari rumah, dikarenakan himbauan pemerintah untuk tetap menerapkan pola physical distancing,” ucap Fatra, Rabu (03/06).
Dijelaskannya, ia juga melakukan kerjasama dengan pelaku industri kopi untuk memproduksi bahan baku. Hal ini untuk tetap menjaga sinergitas antar pelaku industri bahan baku kedai kopi yang semua proses produksinya tersendat akibat pandemi covid-19. “Saat ini, kami menggunakan bahan baku kopi Modayag. Sebab, kopi modayag ini memiliki cita rasa khas. Nah, untuk project kedepan kita juga akan menggandeng beberapa industri kopi se BMR yang juga memiliki rasa khas,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, selain memuaskan hobby pribadi sebagai pecinta kopi, berbisnis lewat kedai kopi ini dapat memberikan keuntungan melimpah. “Alhamdulillah keuntungannya bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari saya bersama satu karyawan. Pun, jika masa pandemi covid-19 masih akan berlanjut, pelanggan atau penikmat kopi di Antero Coffee agar dapat memesan di nomor Telepon/Whatsapp 0812 4571 0003.” Pungkasnya. (TR 01)