Lensa.News, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat bersama sejumlah Instansi terkait Pemerintah Kabupaten Bolmong, Kamis (4/6/2020).
Rapat yang digelar di ruang Komisi III ini, dipimpin Ketua Bapemperda Marthen Tangkere. Agenda rapat membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bolmong. Diantaranya, Ranperda pajak sarang burung walet, Ranperda irigasi dan Ranperda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing.
Menurut Marthen, tahun ini DPRD Bolmong menargetkan 13 Ranperda inisiatif untuk ditetapkan. “13 ranperda tersebut merupakan lanjutan pembahasan tahun lalu, serta ada juga perda baru yang dibahas,” ujarnya.
Marthen manambahkan, untuk tahapan berikut akan dilanjutkan dengan uji publik yang akan menghadirkan seluruh elemen masyarakat.
“Intinya, ranperda inisiatif DPRD Bolmong akan menguntungkan daerah, sebab dapat menambah sumber pendapatan daerah bila ranperda ini akan ditetapkan,” imbuhnya.
Rapat dihadiri anggota Bapemperda Mas’ud Lauma, Masri Daeng Masenge, Mohammad Syahrudin Mokoagow, Supandri Damogalad, dan I Wayan Gede. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I serta sejumlah pimpinan OPD terkait, masing-masing Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ramlah Mokodongan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, perwakilan dari Bagian Hukum, Dinas PU serta Bappeda.
(Advetorial )