Lensa.news, KOTAMOBAGU – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akhirnya menepis isu soal pengadaan Mobil dinas (Mobnas) tiga pimpinan DPRD.
Menurut Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu, Khaeruddin Mamonto, pihak Dewan telah menggangarkan mobnas tersebut sebelum pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mulai merebak diwilayah Kotamobagu.
Dimana, proses administrasi pengadaan mobnas ini dilakukan sejak 3 Februari 2020 lalu, serta surat pesanan, surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan pengadaan mobnas pimpinan DPRD.
“Sementara penyerahaan kendaraan dinas kepada tiga pimpinan DPRD dilakukan pada 24 Maret 2020. Pun, pengadaan mobnas ini dilakukan sebelum Covid-19 masuk ke Kota Kotamobagu,” ujar Khaeruddin, Minggu (10/05).
Ia mengungkapkan, upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, DPRD Kota Kotamobagu telah menggeser anggaran sebesar Rp3,5 Miliar. “Jadi tidak benar kalau pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kotamobagu dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya. (Tr01)