Lensa.news, KOTAMOBAGU – Dari Rp.82. 000.000.000,- anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini telah terserap sebesar 34 persen dari total anggaran.
Ha tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.
Menurutnya, ada tiga bidang serapan anggaran penanganan Covid-19, yakni Kesehatan sebesar Rp. 70.843.710.823, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp. 9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp. 2.721.440.000. “Dari total 82 miliar tersebut yang sudah terserap 34 persen atau sebesar 28 miliar,”ungkapnya.
Terkait transparansi anggaran, Dia mengatakan, pihak Pemkot Kotamobagu transparan terhadap pengelolaan dana penanganan Covid-19, dan juga Pemkot pada setiap bulannya melakukan pelaporan ke pemerintah pusat. “Wajib melaporkan anggaran Covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendari. Karena apabila tak melaporkan, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemda akan ditunda, itu sanksinya.” tegasnya.
Lanjutnya, untuk penggunaan dana Covid-19 juga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, terutama aspek pemanfaatannya yang telah tertata di APBD Pemkot Kotamobagu.
“Semua pengalokasiannya jelas tertata di APBD Pemkot Kotamobagu dan wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemanfaatan dana Covid-19 tidak akan mungkin kami sembunyikan. Unsur kehati-hatian, kepatuhan dan kewajaran dalam penggunaannya juga menjadi fokus kami karena sudah pasti ini akan menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI pada saat penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2020” ujar Sugiarto.
Lanjutnya Dia lagi, untuk anggaran yang tertinggi Covid-19 berada di RSUD Kotamobagu. Ini dikarenakan RSUD Kotamobagu merupakan rumah sakit rujukan nasional. Diketahui, pada beberapa waktu lalu Wali Kota Kotamobagu Hj. Tatong Bara menjelaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini hingga Desember 2020 dengan total anggaran Rp.82.000.000.000, sudah termasuk pergeseran beberapa pos anggaran. “Khusus Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan hal tersebut menyesuaikan dengan skema di Kementerian yang sudah menganggarkan sampai Desember. “Kita lihat perkembangan dan kita menyesuaikan, karena kedaruratan kita mengikuti keputusan nasional,” kata Tatong
Dilansir dari detik.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingatkam pemerintah terkait pentingnya kehati-hatian dalam menganggarkan keuangan negara untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan yang paling penting diperhatikan adalah mengukur beban yang ditimbulkan dari pandemi ini bersama kemampuan keuangan negara terlebih dahulu sebelum membuat suatu kebijakan.
“Telah Kami kepada KSSK, Menteri Keuangan, Gubernur BI dan juga kepada LPS, OJK, sebelum membuat kebijakan maka harus dimitigasi dulu tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut terutama terkait bebannya terhadap keuangan negara,” kata Agus dalam seminar ‘Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara di Tengah Masa Pandemi COVID-19’, pada Selasa 09/06/2029. (Tr01)