Lensa.news, Kotamobagu – Digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membahas tentang Ranperda retribusi penjualan bibit dan benih tanaman.
Dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel, rapat pembahasan Ranperda ini didampingi Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Juaidi Mokodongan, SH, Kepala Dinas Pertanian Yahya Mokodompit dan jajaran serta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Anugerah Beggie CH Gobel saat dikonfirmasi Lensa.news mengatakan bahwa Ranperda Retribusi Penjualan Bibit dan Benih Tanaman sudah selesai dibahas batang tubuhnya yaitu sebanyak 20 pasal, akan tetapi masih ada lagi yang akan dibahas yaitu lampiran struktur atau besaran tarifnya. “Untuk batang tubuhnya sudah dibahas, tinggal lampiran struktur atau besaran tarifnya” kata Beggie saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Namun menurutnya, sangat disayangkan Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, tidak sempat hadir karena berhalangan. “Mestinya namanya pembahasan berkenaan dengan produk hukum ada Kabag Hukum dan Pol PP. Namun Kabag Hukum Pak Rendra minta maaf berhalangan hadir karena sakit,” tambahnya. (Tr01)