Lensa.news, KOTAMOBAGU – Melalui juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu, yaitu dr Tanty Korompot, kembali mengumumkan 2 kasus pasien terkonfirmasi positif virus Corona. Jumat, (26/06).
Dikatakannya, dari hasil rilis gugus tugas Provinsi Sulut, Kotamobagu bertambah 2 orang yaitu, pasien 19 dan 20 yang merupakan pasien perempuan, umur 44 dan 34 tahun, dengan alamat Kelurahan Gogagoman adalah merupakan hasil penjaringan melalui rapid test yang dilakukan Dinkes Kotamobagu di Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi. “Keduanya adalah pasien berdasarkan Rapid Test beberapa waktu lalu di Pasar 23 Maret dan Serasi.” Katanya.
Bukan hanya itu saja, Tim Gugus Tugas juga mengumumkan hasil dari pemeriksaan 24 tahanan Kejaksaan Kotamobagu, dimana 11 orang diantaranya dinyatakan Reaktif Rapid Test.
Terkait hal ini, dr Tanty mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19, agar wabah ini segera berkurang, sehingga bisa memenuhi kriteria untuk dapat menerapkan pola kelaziman baru atau new normal.“Menjelang persiapan new normal masyarakat diminta untuk bergotong royong bersama Pemerintah, karena kunci suksesnya new normal ini ada pada komitmen bersama untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya
Ia juga mengimbau, agar tetap mengikuti protokol kesehatan yahg telah ditetapkan oleh pemerintah demi kebaikan kita bersama.“Mari kita keluar dari kondisi tidak nyaman ini, dengan benar-benar memenuhi protokol kesehatan dengan penuh kesabaran. Tetap menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air mengalir, jaga imunitas tubuh serta selalu berpikiran positif.” Tukasnya. (Tr01)