Lensa.news, KOTAMOBAGU – Aplikasi Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan (Kinalang) adalah aplikasi yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu.
Aplikasi yang diluncurkan pada hari Jumat 6 Desember 2019 tahun lalu itu, juga dapat di download melalui aplikasi playstore handphone Android.
Menurut Sekretaris Diskominfo Kota Kotamobagu, M Fahri Damopolii, S.Kom, mengatakan, tujuan Kinalang ini pertama; optimalisasi tata kelola pelayanan pengaduan untuk Pemkot Kotamobagu, kedua; meningkatkan pelayanan pengaduan, dan ketiga meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Manfaatnya diantaranya, meningkatnya partisipasi masyarakat Kotamobagu dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, dan yang terkahir meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” terang mantan Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini.
Lanjutnya, aplikasi Kinalang ini juga sudah bisa di download melalui playstore handphone Android. “Nah, regulasi Kinalang itu bisa di akses oleh publik, dan masyarakat bisa melihat serta memantau apa saja keluhan-keluhan yang disampaikan terutama dari sisi pemerintahan, Ibu Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Sekda, para Asisten, kemudian pimpinan-pimpinan perangkat daerah bisa memantau langsung keluhan–keluhan yang masuk, mana sudah diterima, terdisposisi, mana yang sudah ditindaklanjuti, dan terutama belum ditindaklanjuti. Ini semua bisa dipantau bapak dan ibu sekalian,” ucap Fahri.
Di Kinalang ini juga kata Fahri, pihaknya telah menyiapkan saluran-saluran penyampaian keluhan aspirasi dari masyarakat, selain kemudian ada aplikasi Sikemas di dalam, kami juga menyiapkan layanan center dengan nomor 08114348999 sekaligus nomor WhatsApp, akun Facebook Kinalang KTG, dan akun Twitter Kinalang_KTG.
“Kami menyiapkan ini agar memudahkan masyarakat untuk lebih luas cakupan dalam penyampaian segala keluhan serta segala permasalahan yang ditemui di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu. Untuk menaungi ini, telah diterbitkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 28 tentang Kinalang,” pungkasnya.
Selain itu Fahri juga mengungkapkan, bahwa aplikasi ini dirancang dari pengembangan aplikasi sebelumnya yakni Sikemas (Sistem Keluhan Masyarakat). “Kalau di Sikemas dulu salurannya cuma satu dan hanya bisa di akses oleh masyarakat yang hanya memiliki hp android. Nah berangkat dari situ, kami melakukan kajian lagi bahwa akses layanan aduan ini harus lebih luas lagi jangkauannya dan lebih memudahkan masyarakat. Di Kinalang ini sudah ditambah dengan nomor Sms, WhatsApp, Facebook, Twitter, untuk menjangkau masyarakat yang tidak mengunakan gedget. Jd dipermudah lagi,” kata Fahri.
Kenapa harus Kinalang kata dia, karena ini berhubungan langsung dengan tupoksinya Diskominfo sebagaimana peraturan perundang-undangan, dimana urusan Bidang Komunikasi dan Informatika termasuk Statistik dan Persandian itu menjadi kewenangan Diskominfo. “Terkait dengan inovasi-inovasi Kinalang itu, terkait langsung dengan salah satu tugas pokok dari Diskominfo terutama Bidang Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP) terkait penyediaan layanan bagi masyarakat,” aku Fahri yang juga sebelumnya pernah menjabat Kepala Bidang (Kabid) SIKP di Diskominfo Kota Kotamobagu.
Dikatakannya lagi, ada juga aplikasi lain yang dirancang Diskominfo, tapi itu melekat secara teknis ke instansi-instansi tersebut. “Nah diharapkan, dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat terbiasa mengakses aplikasi Kinalang ini, untuk menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat terkait dengan layanan publik di Kota Kotamobagu, kinerja perangkat daerah, terkait ASN di lingkungan Pemkot, bisa langsung menyampaikan keluhan laporannya, bahkan kritik bisa disampaikan melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Pemerintah kata dia, juga sangat membutuhkan saran-saran dan masukan dari masyarakat. “Ini sarana yang kami sediakan kepada masyarakat untuk menyampaikan apa saja keluhan atau permasalahan apa yang paling banyak ditemui, sehingga pemerintah daerah dapat melihat langung perangkat daerah mana yang paling banyak dikeluhkan,” tutupnya.
Sekadar informasi, aplikasi ini juga merupakan pemenang lomba Innovative Government Award (IGA) Kota Kotamobagu 2020 yang diumumkan Rabu 2 Juli 2020 hari ini, untuk kategori Perangkat Daerah dengan meraih peringkat kedua. (Tr01)