Lensa.news, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2019, telah mengundang bergiliran 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarang Pemkot Kotamobagu.
Ke 37 OPD ini, digilir Pansus LKPJ bentukan DPRD Kotamobagu hanya dalam kurun waktu sepekan sejak mereka aktion. Mereka bekerja siang dan malam.
OPD yang telah digilir dinataranya, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Dinas Capil, Kantor Kesbangpol, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk Kesekertariatan DPRD Kota Kotamobagu.
Ketua Pansus LKPJ, Hi Agus Suprijanta mengatakan, Pansus mengundang ke 37 OPD dalam waktu sepekan ini, membutuhkan energi dan kekompakan personil pansus.
Bahkan mereka bekerja siang malam, meski dalam keadaan menjalankan ibadah puasa dan dibawa bayang-bayang Covid-19. “Saya mengapresiasi kawan-kawan pansus termasuk staf di DPRD yang siap kapan saja mendampingi pansus, bahkan hingga menjelang sahur,” ucap Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini.
“Masih ada beberapa OPD yang belum pansus undang. Namun insya allah dalam waktu dekat ini semua OPD sudah selesai,” kata Agus yang juga ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini. (Adv)