Lensa.news, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Penambang Pertambangan Aman dan Ramah Lingkungan (KMPPARL) Dumoga Raya Senin 16 Maret 2020.
Kedatangan warga penambang yang mayoritas berasal dari Dumoga Raya ini, diterima Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto didampingi Ketua Komisi I Marten Tangkere serta anggota DPRD lainnya. Seperti Masri Dg. Masenge, Nevi Mamonto, Satira Manoppo, dan Wolter E Barakati.
“Maksud kedatangan kami dengan adanya rencana Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolmong. Kami berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah serius terkait dengan operasi PETI ini sehingga stabilitas tetap terpelihara,” ucap Sekretaris KMPPARL Dumoga Raya Ramly Mamonto.
Menurutnya, surat yang dibawa oleh komunitas, dasarnya bukan ditujukan kepada DPRD Bolmong, tetapi sebagai wakil rakyat kiranya DPRD dapat membantu dan mengawal dalam menyelesaikan persoalan PETI tersebut.
Ketua Komisi I Marten Tangkere menyampaikan, masalah ini adalah sifatnya teknis dan hak dari Polda Sulut dan pemerintah pusat. “Kami akan mengundang pemerintah daerah, dinas badan terkait pertambangan untuk coba menjawab permohonan dari masyarakat, yang sekali lagi saya sampaikan bukan hanya Dumoga tetapi seluruh masyarakat wilayah Bolaang Mongondow,” jelas Tangkere.
Senada dikatakan, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sukron Mamonto, meminta untuk diberikan ruang kepada lembaganya agar bisa mengkomunikasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait.
Dia juga mengimbau untuk berpandangan positif dan sabar dalam menghadapi informasi terkait operasi PETI tersebut. “Berikanlah kami ruang agar bisa mengkomunikasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Saya berharap untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan kita bersama. Dan saya juga minta untuk tetap sabar dalam menghadapi informasi terkait operasi PETI ini,” tandasnya. (Adv)