Lensa.news, Kotamobagu – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu kembali melakukan konfrensi pers terkait perkembangan terbaru covid-19 di Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (21/07).
Kepala Dinas Kesehatan, dr.Tanty Korompot selaku Ketua Tim Gugus dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hari ini Kotamobagu ketambahan 1 kasus baru yang diumumkan oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara tanggal 20 Juli 2020.
“Adapun data epidemilogi hari ini yakni kegiatan surveylans laboratory jumlah reaktif 2 orang, kunjungan ke puskesmas polipie 2 orang, jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif sebanyak 26 orang bertambah 1 orang kasus baru yaitu No kasus 26 perempuan umur 50 tahun alamat kampung baru kelurahan Kotamobagu dengan nomor kasus pusat 1936 adalah kontak erat dengan pasien No.11 yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2020 di RSUD Prof.Kandouw. Selanjutnya akumulasi pelaku perjalanan sebanyak 3141 orang, pelaku perjalanan baru 2 orang, pelaku perjalanan dalam pemantauan 240 orang, kasus terkonfirmasi positif 5 orang, dengan rincian 4 orang diisolasi pada RSUD Kotamobagu dan 1 orang karantina mandiri dirumah karena pasien tersebut saat ini dalam keadaan sehat dan tidak mempunyai keluhan, bebas isolasi sembuh sebayak 20 orang, dan kasus meninggal 1 orang,” Ungkap Tanty.
Selanjutnya Tanty menyampaikan informasi terkini bahwa per tanggal 20 Juli 2020 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah membubarkan gugus tugas percepatan covid-19 dan sebagai gantinya maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No.82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Mari bergotong royong masyarakat bersama pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di Kota Kotamobagu, karena kunci keberhasilan dan dalam memutus rantai penularan adalah terletak pada komitmen yang kuat untuk selalu disiplin dalamemerapkan protokol kesehatan,” Pungkasnya.(U/L)