Lensa.news, Kotamobagu – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat pemilihan pejabat sementara/caretaker bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (23/07) pagi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir.Sande Dodo,M.T.,dihadiri oleh Para Asisten dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Sande menyampaikan bahwa terkait surat dari ketua Korpri Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara perihal penyampaian terkait nama pejabat sementara/caretaker Korpri Kabupaten/Kota.
“Seperti Kita Ketahui bahwa Organisasi Korpri merupakan satu-satunya wadah bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan berbagai kegiatan, akan tetapi sejak tahun 2016 sampai sekarang Organisasi Korpri sempat mengalami mati suri dan saat ini akan dibentuk kembali. Maka berdasarkan surat dari Ketua Korpri Sulut yang meminta pejabat caretaker untuk memimpin sementara organisasi korpri di Kotamobagu maka diadakanlah rapat pada hari ini,”Ucap Sande.
Dikatakannya bahwa berdasarkan hasil konsultasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu dengan BKPP Provinsi Sulut maka Syarat untuk caretaker ini adalah pejabat Eselon II. “Hasil dari Rapat ini nanti akan diusulkan ke Wali Kota untuk kemudian disampaikan kepada ketua Korpri Sulut untuk penerbitan Surat Keterangan (SK),” Ungkapnya.
Diketahui, dari hasil polling yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Adnan Massinae,S.Sos, M.Si., terpilih sebagai Caretaker Ketua Dewan Presidium Korpri Kota Kotamobagu adalah Ir.Sande Dodo,M.T.,dengan perolehan suara sebanyak 27 dari 30 peserta. (U/L)