Lensa.news, HUKRIM – Sebanyak puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, beserta 8 diduga tersangka (TSK) berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) dibawah kepemimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Muhammad Fadli, SIK, sejak Januari sampai Juli 2020.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Unit II Pidana Umum (Pidum) AIPDA. Zulfikri Darwis SH MH, untuk kasus Curanmor sejak awal tahun 2020, ada 25 laporan yang masuk di Polres Kotamobagu, dengan jumlah diduga tersangka 8 orang. “Dari 25 kasus yang diungkap rata–rata merupakan pelaku yang sama dari laporan polisi. Ada juga pemain baru, dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP). Untuk penadahnya, berjumlah 5 orang dan sudah di proses ke Tahap II,” Beber Darwis.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah TSK curanmor, modus yang mereka gunakan dengan cara meminjam, ada juga berpura-pura melamar kerja di bengkel dan membawa kabur unit sepeda motor. “Sebagian pelaku yang diamankan oleh Tim Resmob merupakan pemain lama,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Muhammad Fadli SIK, mengatakan bahwa tidak ada pandang bulu dengan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Kotamobagu,. “Intinya kita akan terus bekerja dan bekerja, tidak ada pandang bulu, namanya pelaku kriminal akan kami tindak tegas” Kata Perwira Polisi ini. (Tr01)