Lensa.news, BOLSEL- Mengundang Liaison Offecer (LO), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Gelar Penyusunan produk-produk hukum sehubungan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel 2020 di aula Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Jum’at, (28/08).
Bertempat di Hotel Sutan Raja, Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, bertujuan untuk menyelesaikan semua tugas-tugas KPU dalam pembentukan prodak hukum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Komisioner KPU Fijey Bumulo, SE, Deivisi Teknis dan Penyelenggara pihaknya akan produk hukum untuk mengatur proses tahapan yang sementara berlangsung ini, dan ada 4 tahapan paling urgen yang sedang di persiapkan pihaknya. “Tentunya kami sebagai penyelenggara akan menggunakan produk hukum untuk mengatur proses tahapan pilkada 2020,” jelas Fijey.
Menurutnya yang paling urgen adalah beberapa tahapan yang sementara ini di persiapkan yaitu mengatur relawan demokrasi, mengatur proses pendaftaran dan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bolsel.”Dan kami juga sementara menggagas produk hukum pengumutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” terangnya
Tak hanya itu Fijey dan pihak KPU juga mengundang Liaison Offecer (LO) bakal pasangan calon. Dan keesokan harinya dilanjutkan dengan Bimbingan teknis (bimtek) dengan seluruh jajaran sekretariat PPK dan ketua PPK.
Lanjutnya, “Untuk hari ini kami mengundang LO calon paslon untuk menyampaikan teknis juknis terakhir yang dikeluarkan KPU RI nomor 362 terkait dengan mengatur proses pendaftaran dan pengundian bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel 2020 dan untuk hari sabtu besok kami akan melaksanakan bimtek dengan seluruh ketua dan jajaran sekretariat PPK terkait dengan laporan pertanggung jawaban keuangan adhoc di tingkatan PPK se-Bolsel,” tutupnya. (ADV)