Editor: Budyanto Hamjah
Peliput: Rendy Lasut
Lensa HUKRIM– Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa tersebut pantas disematkan pada delapan pemuda asal Desa Pindolili, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Mereka ditangkap tim gabungan Polsek Lolak, Senin (25/12/2017), sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu mereka sedang asyik meneguk miras hingga mabuk, sampai berkelahi karena dipicu masalah sepele.
Wakapolsek Lolak, IPDA Budi Priyanto, menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat salah satu pemuda berinisial AT alias Ata, merasa tersinggung atas ucapan rekannya RK alias Riki. Tanpa kompromi dan dalam pengaruh miras, Ata langsung menghajar Riki di bagian wajah.
“Karena sudah mabuk, kedua pemuda ini saling pukul, hingga rekan mereka lainnya terpancing dan terjadi keributan. Saat ini mereka sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek Lolak. Kita tunggu sampai mereka sadarkan diri setelah itu kita akan periksa untuk menjalani proses hukum,” Priyanto.
Ia mengimbau, agar masyarakat dapat segera melapor jika melihat aktifitas pesta miras atau tindakan kriminalitas lainnya.
“Kami dibantu oleh personil Ops Lilin yang terdiri dari Pers Polsek Lolak, Koramil Lolak, Armed 19 Lolak dan Pol PP Bolmong. Jika melihat kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas, maka segera dilapor, agar kita akan segera menindaknya,” pungkas Priyanto. (ren/udy)