Lensa.news, KOTAMOBAGU – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai dibayarkan, Rabu (12/8/2020) hari ini.
Diketahui, untuk pembayaran gaji ke-13 ini Pemkot Kotamobagu telah menyediakan Rp10 Miliar.
Namun, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengungkapkan, dari 37 SKPD baru 23 yang mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. “Jadi masih ada 14 SKPD yang belum,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah ASN keseluruhan mencapai 2.344 orang, termasuk di dalamnya ada 33 pejabat eselon II dan sudah termasuk yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas. (Tr01)