Lensa.news, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu menghimbau seluruh masyarakat di Kotamobagu agar tidak membuang sampah sisa potongan pohon kayu maupun limbah pertanian dan perkebunan di pinggiran jalan.
Kepala DLH Bambang Irawan Ginoga, mengungkapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki luas lahan sekitar 2,5 hektare yang berlokasi di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, sudah hampir penuh.
“Dengan adanya kondisi TPA seperti saat ini, saya juga meminta masyarakat untuk tidak menyertakan potongan-potongan kayu, atau limbah hasil perkebunan bersama dengan sampah-sampah rumah tangga,” harapnya. (Tr01)