Lensa.news, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sukses menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dilaksanakan di aula Kantor KPU, Minggu (13/09).
Hasil Pleno Kecamatan Bolaang Uki berjumlah 11.882, Kecamatan Posigadan 9545, Kecamatan Pinolosian 7558, Kecamtan Pinolosian Tengah 4447, Kecamatan Pinolosian Timur 5533, Kecamatan Helumo 4397 dan Kecamatan Tomini 3886.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolani Kakunsi mengatakan bahwa, data dari proses rekapitulasi Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di 7 kecamatan se-Kabupaten Bolsel sudah di tetapkan pada Pleno terbuka.“Tahapannya di mulai dari hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK sampai dengan Pleno Kabupaten. Total keseluruhan DPS sebanyak 47.238 pemilih,” kata Ketua KPU.
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Bolsel Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan dan Hukum Kifly F Malonda mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan kevalidan DPS tersebut, sehingga data itu dapat ditindaklanjuti sampai pemuktahiran data pemilih terealisasi secara baik serta hak pilih masyakarat dapat terpenuhi dalam pemilihan serentak tahun 2020.”Tentu kami harapkan saran yang telah sampaikan seperti validitas data pemilih dapat ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemuktahiran daftar pemilih tetap,” pungkasnya.
Selain itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Bolsel, Hirsan Muhammad S.IP mengungkapkan, rapat berjalan dengan cukup alot dengan tetap mengedepankan etika dan pemilihan bahasa yang baik dan santun. “Begitu dinamika dalam forum, seperti syarat TMS (tidak memenuhi syarat) yang disampaikan Bawaslu Bolsel. Kritikan dan saran yang baik, selalu kami butuhkan untuk menghasilkan DPT yang akurat,” ungkap Hirsan.
Ia juga memastikan, untuk semua pihak yang bekerja dilapangan sudah bekerja secara maksimal, sesuai peraturan yang ada. “Prosesnya satu bulan dan alhamdulillah telah ditetapkan serta diterima. Sejauh ini tidak ada masalah, tapi selama masih ada saran yang masuk kami akan melakukan tindak lanjut dengan perbaikan,” jelasnya.(adv)