Lensa.News, KOTAMOBAGU — Informasi yang beredar di media sosial bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu diduga melakukan penelantaran terhadap salah satu pasien asal Desa Nunukarya, Kecamatan Pinolosian ini, Bolsel, dibantah Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Eka Budiyanto.
Ia mengatakan jika pasien tersebut ditempatkan sementara di ruangan triase depan ruang IGD karena pihak medis masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum ditentukan ruangan perawatan pasien tersebut.
Semua pasien yang masuk RSUD kotamobagu discreening dan diperiksa apakah pasien memang pasien medik atau pasien covid. Makanya diperlukan prosedur pemeriksaan lanjutan sampai hasilnya menyatakan bahwa benar-benar pasien tersebut harus dipindahkan ke ruangan medik dan ruangan isolasi,” jelas dr Eka, melalui pesan WhatsApp.
Alasan lain lanjut Eka, prosedur itu dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan dan pasien lain agar aman dan meminimalisir risiko tertular jika pasien positif covid-19.
Namun ia tidak membantah jika memang ruangan riase hanya dilingkari dengan dinding kain.
“Iya, ruang triase darurat. Di era pandemi memang lebih banyak prosedur yang harus dilakukan demi keamanan pasien lain dan tenaga kesehatan itu sendiri. Makanya kenapa ada ruangan triase darurat sebelum pasien bisa masuk ke ruangan UGD medik atau ruang isolasi,” ujarnya.
Selain itu, kendala yang dialami pihak RSUD lainnya yakni keterbatasan ruangan, diakibatkan pasien membludak.
“Ruangan isolasi boarding masih penuh. Dan keluarga pasien sebenarnya sudah diedukasi akan hal itu dan sudah diarahkan ke rumah sakit lain. Kondisi sebenarnya sudah dijelaskan kepada keluarga pasien,” kata Eka.
(Chong*)