KOTAMOBAGU — Setelah tiga kali melakukan pembahasan dan finalisasi, masing-masing pada April, Juni, dan Agustus silam, Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih Bibit dan Tanaman.
Kegiatan yang diselenggarakan di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (12/09) ini, dibuka Ketua Bapemperda Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel, SE., MEP. atas nama Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, ST. Adapun narasumber adalah Anugrah Begie Gobel, Kepala Bagian Hukum Setda Rendra Dilapanga, SH., MSi dan Kepala Bidang Hpltikultura di Dinas Pertanian Ramdjan Mokoginta, SP.
Anugrah Begie Gobel (ABG) menuturkan, pembahasan Ranperda ini, sudah sejak bulan April, Juni hingga Agustus yang melibatkan DPRD dengan mitra kerja dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Bagian Hukum. Adapun pemangku kepentingan lain belum, karena mekanismenya seperti itu, lembaga DPRD dan eksekutif.
“Olehnya, kegiatan hari ini dibuka ruang kepada pemangku kepentingan yang diundang untuk memberikan masukan, koreksi, dan tambahan konstruktif,” ucap Gobel. Disampaikan pula, “Mumpung ini masih Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kami masih membuka ruang hingga seminggu sesudah pelaksanaan (12/9), khususnya berkenaan dengan tarif retribusi,” tambah politisi PAN ini.
Ia mengatakan, usai batas waktu sepekan untuk memberika masukan, koreksi dan sebagainya terkait Ranperda ini, DPRD akan segera meminta persetujuan Walikota dalam rapat paripurna tahap II untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dan Kemendagri guna dievaluasi.
“Kalau sudah jadi Perda kan bukan lagi uji publik, tapi sosialisasi. Bedanya kalau sosialisasi tinggal didengar untuk dilaksanakan, tak ada lagi ruang masukan dan koreksi,” tutup Gobel.
Kegiatan yang sangat hidup dan interaktif ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD sekaligus personil Bapemperda diantaranya Royke Kasenda, Yossi Samad, Rewi Daun, Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, dan Sekwan Hi Mohammad Agung Adati, ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot yang bergabung belakangan, serta para pengusaha bibit serta para pemangku kepentingan lainnya.
Agenda ini, dilaksanakan dengan memperhatikan sekaligus menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Advetorial/Chong)