Lensa.News,HUKRIM — Zaman pandemi seperti sekarang ini, apa-apa memang serba sulit. Apalagi soal duit?
Jangankan beli dodol, buat beli odol saja susahnya minta ampun. Tapi jangan gegara buat beli dodol, terus melanggar hal yang dilarang. Mencuri misalnya.
Adalah MM alias Mil (18) dan rekan seperjuangannya HM alias Har (19), warga Desa Pontodon, Kotamobagu Utara. Wajah mulus kedua pemuda ini nyaris saja babak belur digebuk massa yang terlanjur geram.
Ceritanya, Mil dan Har dikabarkan nekad menjalankan aksi pencurian tanaman hias, malam tadi (19/9), di rumah salah satu warga Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara.
Padahal sudah jelas, hal itu melanggar hukum dimurkai Tuhan dan dibenci para pegiat tanaman hias–yang memang sedang top akhir-akhir ini. Tapi namanya sudah niat, kedua pemuda ini tetap bernyali menjalankan aksi.
Sayang seribu sayang. Aksi keduanya pun kepergok. Meski sempat saling kejar-kejaran dengan warga, keduanya berhasil ditangkap dan digelandang ke rumah pemerintah setempat. Sesaat berselang, dua pemuda ini dijemput polisi.
“Demi keamanan dan keselamatan keduanya,” kata Lurah Genggulang, Birahmat Maleteng.
Sejumlah saksi mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, kedua pemuda flamboyan ini sempat mengancam warga setempat dengan menggunakan sebilah parang. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi pihak kepolisian masih diupayakan.
Aduh! Gegara tanaman hias, harus berurusan dengan polisi. (***)