Gowa – IR (19), seorang sopir taksi online diamankan aparat kepolisian karena mencoba memerkosa penumpangnya di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam, 14 Juli 2017, sekitar pukul 22.30 Wita.
“Iya benar ada driver Grab yang diamankan malam tadi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Sabtu, 15 Juli 2017.
Awalnya, kata Dicky, sopir taksi online tersebut menjemput korbannya di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar untuk diantarkan ke Kabupaten Gowa. Saat itu, korban naik taksi bersama tiga temannya.
“Setelah ketiga teman korban diantarkan, driver Grab itu malah membawa korban keliling,” ujar Dicky.
“Korban sempat melakukan perlawanan, korban bahkan mencakar wajah pelaku,” kata Dicky.
Saat itulah, kata Dicky, patroli motor dari Polres Gowa kebetulan melintas dan melihat aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir tersebut. “Anggota Patmor kemudian menolong korban dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, sopir taksi online tersebut diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Dicky.