Lensa.News, KOTAMOBAGU – Melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota yang berlangsung Rabu (30/9) malam di gedung DPRD, Kotobangon, akhirnya Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan TA 2020 diketuk.
Rapat paripurna ini berlangsung dalam protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. Walikota Tatong Bara hadir via virtual. Sementara Wawali Nayodo Koerniawan, Sekda Sande Dodo, dan sejumlah pejabat tinggi Pratama hadir langsung. Namun sebagian lagi, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) via virtual.
Enam fraksi yang ada, dalam pendapat akhir (PA) seluruhnya menerima RAPBD dimaksud. Jubir Fraksi Partai Demokrat, Novi Reggy Manoppo, menyatakan setuju, disertai catatan penekanan anggaran yang berpihak pada UMKM.
Jubir Fraksi PKB Jusran Deby Mokolanot juga menerima RAPBD Perubahan ini tapi tidak lagi membacakan PA. Jusran menyatakan 12 poin sudah disampaikan saat pembahasan antara Banggar dan TAPD.
BACA JUGA: Nonstop Bahas RAPBD Perubahan, Dewan Siap Paripurna Tahap II Malam Ini
Sementara itu, Jubir Fraksi Hanura, Agus Suprijanta menyampaikan, kendati tidak lagi panjang lebar disampaikan di podium, namun sudah tertuang secara tertulis di naskah PA fraksinya. “Ada 75 item koreksi/catatan 75 yang sudah saya sampaikan kala pembahasan. Olehnya kami menerima RAPBD ini,” ucap Agus.
Adapun Fraksi Partai Golkar, Eka Sartika Mashoeri, sebelum mengucap menerima meminta agar Pemkot memaksimalisasikan pelayanan publik khususnya di RSUD.
Targetting PAD jadi fokus Fraksi PDI Perjuangan. Sebelum menerima, Jubir Fraksi PDI Perjuangan, drg. Abd. Haris Mongilong, menyarankan agar Pemkot bertindak tepat untuk mereduksi belum optimalnya pencapaian PAD, termasuk penyiapan payung hukum.
Jubir Fraksi Nasdem, Syarifuddin Mokodongan, pula menyatakan menerima. Namun Wakil Ketua DPRD ini menekankan agar APBD Perubahan nanti yang diperuntukkan bagi penanganan dampak Covid-19 khususnya penanganan kesehatan, dampak sosial, dan jaring pengaman sosial.
Syarif juga meminta agar ada re-verifikasi BLT, BST, Anak Asuh, BPUM, dan evaluasi fasilitator desa dan kelurahan. “Karena masih banyak yang tidak layak menerima justru menerima bantuan dari program-program itu dan sebaiknya,” ungkapnya.
Catatan-catatan itu oleh Walikota Tatong Bara direspon positif. “Masukan fraksi akan jadi catatan. Atas nama pemerintah kami. Menyampaikan banyak terima kasih,” ujar Walikota dalam sambutan virtualnya. Ditambahkan Walikota, APBD Perubahan ini nantinya diinginkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sembari menjaga konsistensi dan keselarasan dengan Pemprov dan pemerintah pusat.
Rapat paripurna ini beruncak pada penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD lewat pimpinan Dewan dan Walikota.(ADVETORIAL)
(Chong)