Lensa.News, KOTAMOBAGU – Di hari kedua penyampaian aspirasi penolakan UU Cipta Kerja, jumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu yang menerima aspirasi berbagai elemen mahasiswa, meningkat.
Jika di hari pertama hanya 5 yang berani menerima mahasiswa, maka di hari kedua, Kamis (8/10) ada 15 pimpinan dan anggota Dewan (dari 25).
Saat menerima HMI, di dalam ruang paripurna Dewan, seluruh pimpinan dan anggota Dewan Kota Kotamobagu membutuhkan tanda tangan kesediaan mendukung penerusan aspirasi penolakan UU itu, sesuai permintaan HMI.
Ketua Dewan, Meiddy Makalalag menyatakan, siapapun yang datang, pihaknya akan menerima aspirasi yang ada, asal disampaikan secara santun. “Termasuk aspirasi saat ini dari adik-adik HMI, akan kami akan teruskan, (ke DPR RI),” janji Meiddy.
Begitupun, saat menerima elemen IMM, PMII, GMNId dan elemen lain, Meiddy, Syarif Mokodongan, dan lain-lain, meladeni permintaan mahasiswa “lesehan” di aspal. Namun Ketua Meiddy, Wakil Syarif, dan 10 anggota Dewan yang lain, kendatipun bersedia meneruskan aspirasi itu, namun tidak sepakat terhadap poin lain, khususnya pencopotan Kapolres Kotamobagu oleh Kapolri.
Begitupun sikap penolakan Dewan secara institusi terhadap penolakan UU Cipta Kerja, karena harus dirapatkan untuk mencapai sikap lembaga. Berbeda dengan dukungan kepada usul HMI yang hanya meneruskan.
Namun, tiga anggota Dewan, masing-masing Novi Reggy Manoppo, Alfitri Tungkagi dari Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Abbas Limbalo dari PKS bersedia menandatangani dukungan. secara pribadi.
Di DPR RI, sebagai pencetus UU Cipta Kerja, Fraksi PD dan PKS menyatakan menolak.
(Chag)