Lensa.News, KOTAMOBAGU – Setelah Perubahan APBD Kota Kotamobagu TA 2020 dievaluasi Pemprov Sulut, pada Senin (12/10) kemarin, terhadap catatan-catatan yang dikemukakan tim evaluator, Pemkot menyatakan siap sesegera mungkin melakukan perbaikan.
Selepas persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota dalam rapat paripurna Dewan (30/9), kisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus SP, Pemkot Kotamobagu langsung menyiapkan dokumen dan mengajukan ke ke Pemprov Sulut untuk mendapatkan jadwal evaluasi.
“Dan Alhamdulillah, evaluasi Perubahan APBD Kotamobagu 2020, telah selesai kemarin,” ucap Sugiarto.
Menyangkut catatan-catatan dalam evaluasi, perbaikan, dia mengakui dalam konsultasi tersebut, ada sejumlah poin yang di koreksi. “Memang ada koreksi dan itu akan langsung kami lakukan perbaikan,” ujar penyuka permainan gitar ini.
Sebagaimana yang termuat dalam dokumen nota kesepakatan yang disepakati dalam paripurna DPRD, telah disepakati bahwa untuk jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang tadinya diproyeksikan sebesar Rp 679.885.870.463,00 berubah menjadi sebesar Rp 615.513.281.098,00.
Adapun untuk jumlah belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 699.885.807.463,00 jadi sebesar Rp 650.140.020.602,90.
(Chong)