Lensa.News, KOTAMOBAGU – Sair Lentang selaku Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu menghimbau Pemerintah Desa di wilayah Kota Kotamobagu untuk menyiapkan seluruh dokumen terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020.
Rencananya, minggu ketiga bulan Oktober, audit di desa akan segera dimulai.
“Dari lima belas desa yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, hanya enam desa yang akan diaudit pengelolaan keuangan terkait Dandes, ADD, BHR dan BHP tahun anggaran 2020,” jelas Lentang (12/10).
“Rencananya satu kecamatan dan dua desa sebagai sampel,” ujarnya.
Meski demikian Lentang pun belum menyebutkan 6 desa yang akan dijadikan sampel dalam audit, karena masih akan dikomunikasikan dengan tim auditor yang akan turun nanti.
“Kalau review itu semua desa dalam tiap triwulan, namun untuk pelaksanaan audit minimal 7 hari untuk desa yang akan dijadikan sampel. Olehnya, penentuan enam desa ini akan kami diskusikan dulu dengan tim,” tandasnya.
(Chong)