BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penggunaan tanda tangan elektronik dimulai dengan menggelar pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, pada beberapa waktu lalu.
Kepala Diskominfo Bolmong, Parman Ginano mengatakan, tanda tangan digital merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, guna memudahkan urusan administrasi.
“Dalam pelaksanaannya, tanda tangan elektronik merupakan hasil kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yang oleh pemerintah diberikan kewenangan legal menerbitkan tanda tangan digital,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang e-Government, Diskominfo Bolmong Andry Mamonto menambahkan, saat ini di Bolmong sudah ada 28 pejabat eselon II (Dua) dan III (Tiga) yang sudah memiliki passphrase (Frasa sandi). “Pejabat yang telah memiliki passphrase dari BSSN sudah bisa melakukan tandatangan elektronik,” katanya.
Diskominfo Bolmong, lanjut Andry, membuka ruang konsultasi, terkait penerapan tanda tangan elektronik ini. “Bisa langsung konsultasi ke kantor,” ujarnya. (irw)