BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (22/10), meletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama di Desa Dulangon, Lolak.
Dibangunnya kantor Pengadilan Agama itu, Bupati Yasti berharap, masyarakat lebih mudah mengurusi administrasi nikah, warisan, wasiat hingga hibah.
“Saya berharap dengan pembangunan kantor Pengadilan Agama ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong,” katanya, dalam sambutan.
Tak lupa, Bupati Yasti juga berpesan kepada para pegawai Pengadilan Agama, untuk merawat dengan baik kondisi kantor, pasca rampung. “Dirawat dan dijaga dengan baik agar nantinya dapat menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat,” ucap Yasti berpesan.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Iskandar Paputungan mengatakan, tujuan pembagunan kantor itu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong khususnya pelayanan di bidang hukum. “Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (irw)