BOLMONG — Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disebagian besar desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan berakhir November ini.
Perpanjang masa jabatan BPD pun akan segera dilakukan. Seperti yang dikatakan Plt Asisten I (Satu) Bidang Pemerintahan Kabupaten Bolmong Deker Rompas, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/11).
“Surat edaran dari Mendagri sudah ada. Surat Keputusan (SK) nya sedang dalam proses,” ujar Rompas.
Terpisah, Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Bolmong, Isnaidin Mamonto mengatakan, waktu pelaksanaan pemilihan BPD di Bolmong belum dipastikan.
“Ada perpanjangan karena masa jabatannya akan berakhir November tahun ini. Namun pemilihannya belum dapat dipastikan. Kemungkinan menunggu dicabutnya status bencana non alam Covid-19,” jelasnya.
“Bukan hanya pemilihan BPD, pemilihan Sangadi (Kepala desa) juga ditunda,” imbuh Isnaidin. (irw/vil)