DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pekan lalu, menggelar paripurna penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, Wakil Ketua Hartina Badu serta dihadiri para anggota dewan lainnya.
Menurut Arifin, paripurna penetapan rencana kerja DPRD ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
“Selanjutnya, saya selaku pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja ini kepada Sekretaris DPRD, untuk dilakukan penyelarasan,” kata Arifin.
Lanjut dia, penetapan Renja DPRD sangat penting dilakukan. Sebab, katanya, agenda-agenda dewan harus selaras dan seiring.
“Sehingga, kerja-kerja DPRD bisa berjalan dengan baik dan terukur serta terstruktur. Dengan begitu DPRD melakukan agenda kerja berdasarkan apa yang sudah ditetapkan, sesuai dengan PP yang berlaku,” ujarnya. (Advetorial/Rmd/vil)