KOTAMOBAGU — Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu tahun ini rupanya melampaui target.
Hal tersebut membuktikan bahwa Dinas PUPR terus memaksimalkan PAD di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan menjelaskan, dari ketiga sumber PAD, dua diantaranya telah melebihi capaian atau over target.
“Untuk IMB dari target Rp. 500 juta, capaiannya sudah sekitar 137,45 persen pada bulan September lalu. Sedangkan untuk sewa Alat Berat dan Laboratorium, dari target Rp. 175.272.000- kini sudah mencapai 109,12 persen,” sebut Claudy, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, Ia menambahkan untuk PAD yang berasal dari air minum dari target Rp. 209.760.000, akhir September lalu sudah berada pada angka 98,33 persen.
“Untuk PAD dari bidang air minum tinggal tersisa sekitar Rp3-4 juta atau sekitar 2 persen. Pun, kami optimis akan mencapai semua target PAD yang ditentukan,” jelasnya. (Tng/***)