KOTAMOBAGU – Tim Terpadu di Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi tersebut melibatkan personel polres dan instansi terkait di Kotamobagu, diawali dengan apel di depan rumah dinas Walikota Kotamobagu, Selasa (27/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Suyono Sutadji, Kabid Ops Sat Pol PP Candra K. Wahid, Kasi Ops Sat Pol PP Rio Lasabuda beserta personel Sat Pol PP, personil Polres Kotamobagu, personil Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu dan personil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu.
“Kegiatan Operasi kali ini, kita melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha di Jalan Kartini Kotamobagu,” ujar Kabid Ops Sat Pol PP Candra K. Wahid.
Saat dirazia masih ditemukan para pelaku usaha yang sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan, tidak mengukur suhu tubuh serta adanya pembeli dan penjaga/kasir toko yang tidak memakai masker. (Tng/***)