BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyeriusi penanganan stunting.
Tahun 2019, terdapat Sepuluh desa di Kabupaten Bolmong yang menjadi lokasi khusus (Lokus) stunting. Tahun ini, lokus stunting bertambah menjadi 19 desa.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemkab Bolmong I Ketut Kolak, penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional (Pro-PN).
“Menjadi Pro PN karena stunting ini sangat berpengaruh pada lanjutan generasi di masa mendatang. Makanya dari pihak Pemkab terus gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemenuhan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan anak,” kata I Ketut.
Perlunya tanggungjawab bersama, kata dia, dalam menekan kasus stunting di Kabupaten Bolmong.
“Harus komprehensif dan terpadu dalam penangananya, dan salah satu hal yang bisa mencegah angka pertumbuhan stunting adalah sosialisasi secara continue pada masyarakat,” katanya.
Stunting adalah keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Penyebab utama penyakit ini adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama. Stunting juga menyebabkan keterlambatan perkembangan berpikir anak. (Irw/vil)