KOTAMOBAGU — Satu lagi torehan prestasi yang dituai Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di bawah kepemimpinan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Di penghujung 2020, Pemkot Kotamobagu, dinilai sukses menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kesuksesan menjalankan program tersebut, Pemkot Kota Kotamobagu mendapat penghargaan sebagai Kota STOP Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Kotamobagu, Tanty Korompot mengatakan, Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. Dimana, pada bulan Oktober lalu telah dilaksanakan penilaian oleh tim verifikasi STBM di Kotamobagu.
“Kesadaran masyarakat akan sanitasi lingkungan yang baik, menjadi tolak ukur dalam penilaian ini. Alhamdulillah Kotamobagu merupakan salah satu kabupaten/kota yang telah berhasil dalam melaksanakan program STBM sehingga mendapatkan penghargaan sebagai Kota STOP BABS/ODF,” kata Tanty, Jumat (13/11).
Faktor yang menjadi penentu keberhasilan STBM, lanjut Tanty, mencakup tiga komponen penting; menumbuhkan kebutuhan di masyarakat dengan melakukan pemicuan, ketersediaan pelayanan kebutuhan sanitasi dan lingkungan yang mendukung diperkuat dengan peran perangkat pemerintah daerah hingga ketersediaan penganggaran dalam program STBM.
“Selain mendapatkan penghargaan Kota ODF, pada Penganugerahan STBM award 2020, kita juga mendapatkan penghargaan Kepala Desa dan Kader STBM Terbaik dari Desa Sia serta Kader Sanitarian Terbaik dari PKM Upai,” jelasnya. (Tng/vil)