BOLMONG — Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali lagi ke Bank SulutGo (BSG). Sebelumnya, RKUD Pemkab Bolmong sempat berada di Bank BNI setelah hengkang dari Bank SulutGo (BSG) tahun 2018 lalu.
Peralihan RKUD tersebut, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Bank SulutGo (BSG), Kamis (19/11) di Hotel Grand Puri Manado.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan presentasi Kasda Online dan Perjanjian Kerjasama (PKS). Turut hadir Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone dan jajaran serta seluruh jdireksi BSG dan Kepala Cabang BSG Lolak, Kamaludin Zees.
Dirut BSG, Jeffry Dendeng dalam sambutannya mengatakan, penempatan RKUD dan deposito milik Pemkab Bolmong ke Bank SulutGO merupakan momen yang dinantikan oleh bank pelat merah tersebut.
“Ini merupakan kebahagian, karena Pemkab Bolmong mempercayakan RKUD-nya kepada Bank SulutGO,” ucapnya.
Jeffry menyatakan, pihaknya siap memenuhi permintaan Pemkab Bolmong terkait dengan pelayanan.
Ia mengaku mempunyai resep untuk memaksimalkan pelayanan di Bolmong yang memiliki wilayah sangat luas dengan jumlah desa mencapai 200 dan dua kelurahan.
“Mengingat lokasi Kabupaten Bolmong yang besar, diharapkan kita mendorong agar transaksi bisa sampai ke desa-desa. Oleh karena itu, kita akan coba menerapkan (aplikasi) Waktu Pandai,” ujarnya.
Ia menyebut, Kabupaten Bolmong akan menjadi daerah pertama yang menerapkan aplikasi tersebut. Penggunaannya menunggu persetujuan otoritas jasa keuangan.
Sementara itu Bupati Yasti mengatakan, kembalinya RKUD ke Bank SulutGo merupakan hal terbaik bagi Bolmong.
Sebagai Bupati, kata Yasti, ia berkewajiban memberi yang terbaik untuk warga Bolmong.
Yasti menyebut, PKS dengan Bank SulutGO harus memberi dampak kepada masyarakat. “Saya harapkan betul perjanjian kerjasama ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat yang ada di Bolmong, lebih khususnya kepada Bank SulutGO dan Pemkab Bolmong,” harapnya.
Yasti membeber sejumlah poin yang mesti diakomodir BSG, diantaranya perekrutan dan penempatan anak-anak Bolmong di dalam BSG serta pelayanan tabungan kepada masyarakat Bolmong dengan biaya yang sepadan dengan besaran bunga pendapatan nasabah masyarakat. (*)